Dinas P3APPKB melalui Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan dan UPTD PPA bersinergi dengan Kejaksaan melaksanakan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program Penerangan Hukum oleh Kejaksaan

Senin,20 November 2023.

Dinas P3APPKB Kab.Kapuas melalui Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan dan UPTD PPA bersinergi dengan Kejaksaan melaksanakan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program Penerangan Hukum oleh Kejaksaan. 





Kegiatan dilaksanakan di aula Kecamatan Kapuas Kuala yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, BPD dan aparat desa, turut hadir Camat, Kapolsek, Danramil dan Ketua Forum Puspa. Kegiatan diisi materi dari Kejaksaan (Siswanto), Kabid PP (Danung Sri Wulandari), Kepala UPTD PPA (Meryanty) dan penyampaian sebuah benner yang berisi informasi dan nomor hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi apabila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak.



Komentar