Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Aula Bapelitbangda Kabupaten Kapuas 2023.
Kamis,30 November 2023 Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Drs.Yanabut Staff Ahli Bidang Pemerintahan & Politik dan sebagai Narasumber dari Kepala DP3APPKB Kab.Kapuas dr.Tri Setyautami,MPHM & DP3APPKB Provinsi Kalteng Melalui Kepala Bidang Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah Yuyun Wahyudi, SE.,M.si
Acara ini mengundang berbagai OPD terkait dan juga dari anak anak sekolah baik SMP, SMA termasuk dari Kemenag, Pengadilan Agama hingga Pondok Pesantren.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para orangtua dan anak-anak, tentang bahaya perkawinan anak usia dini. Selain itu, juga memberikan informasi mengenai upaya pencegahan dan perlindungan bagi anak-anak agar terhindar dari perkawinan usia dini.
Dalam sosialisasi ini, para narasumber memberikan penjelasan mengenai dampak negatif perkawinan usia dini bagi anak, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental, pendidikan, dan ekonomi. Mereka juga memberikan informasi mengenai regulasi dan undang-undang yang melarang perkawinan anak usia dini serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.
Acara sosialisasi pencegahan perkawinan anak usia dini tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas, untuk melindungi anak-anak dari praktek perkawinan usia dini. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong adanya kerjasama lintas sektor dalam upaya pencegahan perkawinan anak usia dini.
.jpg)
.jpeg)


.jpg)


Komentar
Posting Komentar