Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Operator Dalam Pengelolaan Informasi (PPID), Pengaduan (SP4N-Lapor) dan kehumasan dilingkungan kabupaten kapuas

Kamis,07 Desember 2024 di Aula Bapelitbangda Kapuas. 
Dinas P3APPKB Kab.Kapuas Mengikuti, 
Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Operator Dalam Pengelolaan Informasi (PPID), Pengaduan (SP4N-Lapor) dan kehumasan dilingkungan kabupaten kapuas. 

Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Pj.Bupati diwakilkan melalui Ass 3 Pak Ahmad Saribi.Narasumber utama kegiatan tersebut dari Wakil Ketua Komisi Informasi Prov.Kalteng Ibu Srie Rosmilawati,Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo dan Pak Sudiyono selaku Redaktur Senior SKH Kalteng Post. 
Bimbingan teknis penguatan kapasitas operator dalam pengelolaan informasi (PPID), pengaduan (SP4N-Lapor), dan kehumasan di lingkungan Kabupaten Kapuas bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operator dalam mengelola informasi, menerima pengaduan, dan melakukan kegiatan kehumasan dengan baik dan efektif.Pelatihan ini bertujuan untuk membekali operator dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.
Dalam pelatihan ini, operator akan dibekali dengan pengetahuan tentang regulasi dan prosedur dalam pengelolaan informasi publik, pengelolaan sistem pengaduan, dan strategi kehumasan yang efektif. Mereka juga akan diajarkan tentang penggunaan teknologi informasi dalam mendukung tugas-tugas mereka.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Kapuas melalui pengelolaan informasi publik yang transparan, penanganan pengaduan yang cepat dan efisien, serta kegiatan kehumasan yang informatif dan komunikatif. Dengan demikian, diharapkan bahwa Kabupaten Kapuas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjadi contoh dalam pengelolaan informasi publik, pengaduan, dan kehumasan di tingkat lokal.

Komentar