Sosialisasi Indeks Perlindungan Anak ( IPA)

Sosialisasi Indeks Perlindungan Anak ( IPA) di Aula Bappelitbangda Kabupaten Kapuas.

Dengan Narasumber dari Dinas P3APPKB Prov Kalteng

DEFINISI INDIKATOR

Sejak thn 2019, Kemen PPPA bersama dgn ( BPS) telah menggagas pengembangan indeks yg menjadi ukuran bagi pencampaian keberhasilan Pembangunan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak di Indonesia.

Indeks Perlindungan Anak ( IPA) .Menghitung capaian pembangunan perlindungan anak.

Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) Menghitung capaian pemenuhan hak anak.

Indeks Perlindungan Khusus Anak ( IPHA) Menghitung capaian yg menggambarlan kondisi anak yg membutuhkan perlindungan khusus seperti anak penyadang disabilitas , pekerja anak dan anak terlantar.

IPA - IPHA - IPKA ( menjadi dasar dlm penyusunan rekomendasi kebijakan dan strategi pelaksanaan Pembangunan perlindungan anak bagi pemerintah pusat maupun daerah .

IPA disusun berdasarkan komitmen Kovensi Hak- Hak Anak (KHA) yg diharapkan dapat menjadi landasan dlm membuat program maupun kebijakan yg efektif dan efisien utk menangani permasalahan , khusus terkait perlindungan anak , pemenuhan hak anak , maupun perlindungan khusus anak).



Komentar