Kegiatan Raker Desa dan Penandatanganan Kerjasasama dengan Kejaksaan Negeri Kab Kapuas.
Kuala Kapuas Selasa 30 Januari 2024,
Kepala Dinas dr. Tri Setyautami bersama Jabfung bu Muji Astutik P3APPKB Kab. Kapuas menghadiri undangan Dinas PM Des kegiatan Raker Desa dan Penandatanganan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kab Kapuas.
Acara dihadiri oleh seluruh Kades maupun PJ Kades se Kab Kapuas, Kepala OPD se Kab Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Pak Luthcas Rohman, Sekretaris Daerah Pak Septedy dan PJ Bupati Pak Erlin Hardi.
Harapan PJ Bupati Kapuas agar Dana Desa digunakan sebaik²nya utk pembangunan di desa, dilksanakam secara akuntabel, dan sering berkonsultasi termasuk dengan Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri juga membuka para kades utk berkonsultasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis PM Des dan TA dinas PMDes sampaikan paparan Dana Desa dan regulasi penggunaan untuk apa saja, termasuk stunting.
Kadis P3APPKB dr. Tri Setyautami memanfaatkan momen tersebut utk penyampaian pesan² terkait TPPS Desa, Desa Bebas Stunting, Lokus Stunting, Tim Pendamping Keluarga, Keluarga beresiko Stunting dan DASHAT.
Harapan agar Kepala Desa sebagai Pembina TPPS Desa memahami upaya² yg dapat dilakukan di tingkat desa, menggunakan sumber daya yg ada utk Percepatan Penurunan Stunting.





Komentar
Posting Komentar