Penandatangan Perkin PKB/PLKB Tahun 2024 se-Kab/Kota Provinsi Kalimantan Tengah Secara Daring
Kuala Kapuas, 27 Februari 2024.
Di Aula Dinas P3APPKB Kab.Kapuas.
Di Aula Dinas P3APPKB Kab.Kapuas.
Penandatangan Perkin PKB/PLKB Tahun 2024 se-Kab/Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kepala perwakilan BKKBN Prov.Kalteng dr.Jeanny Yola Winokan Dalam arahan sebelum dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalteng dr. Jeanny Yola Winokan,MAP mengatakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran untuk kemajuan program Bangga Kencana khususnya di Kalimantan Tengah.
Pada Dinas P3APPKB Kab.Kapuas turut hadir Ibu Kadis dr.Tri Setyautami dan Sekretaris Ibu Arnes Satyari Perwitajati serta PKB/PLKB Dinas P3APPKB Kab. Kapuas
Perjanjian Kinerja (Perkin) ini merupakan kesepakatan kinerja yang terukur antara pemberi amanah dengan penerima amanah.
Perkin bertujuan untuk:
Akuntabilitas, Transparansi dan Kinerja Aparatur;
Wujud nyata komitmen;
Dasar penilaian, penghargaan dan sanksi;
Dasar evaluasi kinerja aparatur;
Dasar untuk monitoring, evaluasi dan supervisi;
Dasar penetapan kinerja pegawai.
Lebih lanjut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi. Kalteng dr. Jeanny mengingatkan kembali agar para PKB/PLKB serta petugas lapangan untuk terus konsisten dalam melakukan pencatatan dan pelaporan Program Bangga Kencana melalui aplikasi SIGA. Diharapkan laporan yang disampaikan adalah laporan yang berkualitas dan akurat sehingga dapat dijadikan sebagai dasar evaluasi dan menetapkan berbagai strategi Program Bangga Kencana.
Adanya Perjanjian Kinerja ini sebagai dasar untuk penyusunan Laporan Kinerja pada Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah. (sumber Bkkbn prov.kalteng)





Komentar
Posting Komentar