Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan KTA, KTP dan TPPO Pada Satuan Pendidikan dan pembentukan FAD dan Pembinaan FAD, dan Advokasi pembentukan SATGAS penanganan masalah perempuan dan anak

Kuala Kapuas,05 s/d 06 Maret 2024.

Dinas P3APPKB Kab.Kapuas melalui Bidang PA, Bidang PP dan UPT PPA serta Jajaran Menghadiri Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan KTA, KTP dan TPPO Pada Satuan Pendidikan di Wilayah Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Timpah, dan pembentukan FAD dan Pembinaan FAD, dan Advokasi pembentukan SATGAS penanganan masalah perempuan dan anak. 


Hadir dalam kegiatan dikapuas tengah korwil pendidikan, kepala sekolah SMA 1 kapuas tengah, dan yang memberikan materi adalah ibu danung dari forum puspa, ibu karolina kamala sebagai kabid PHA dan Korwil pendidikan ibu mawartina juga psikolog dari himpsi.

Untuk kegiatan dikecamatan Timpah dihadiri oleh pihak kecamatan diwakili oleh pak Bahing kasi pmd, korwil pendidikan pak rahmadie yang menyapaikan sambutan, dan hadir juga pak wakil kapolsek timpah sebagai narasumber, dan psikolog dari himpsi kab. Kapuas.



Pada kegiatan tersebut kabid PA ibu karolina kamala menyampaikan pembinaan kepada anak2 FAD, dan kabid PP ibu danung menyampaikan pentingnya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam kesempatan tersebut UPT PPA yg dsampaikan oleh ibu meryanty mnyampaikan kpda para peserta sosialisasi dan KIE agar penting melapor jika ada atau mngalami kekerasan atau perundungan terhadap perempuan dan anak.

Tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan KTA, KTP, dan TPPO di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam membentuk FAD dan membina serta melakukan advokasi terkait pembentukan Satgas penanganan masalah perempuan dan anak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mereka.

Komentar