Rapat Asistensi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan II oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri

Kuala Kapuas, 26 Maret 2024.

Di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jl. Jend. Sudirman No.10, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dinas P3APPKB Melalui Kadis P3APPKB Kab.Kapuas Mengikuti Rapat Asistensi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan II oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting. 

Turut Hadir Pada Kegiatan Tersebut Seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Kapuas, Seluruh Camat Se-Kabupaten Kapuas,Assisten Pemkab Kapuas,Kepala Bagian Pemkab Kapuas & Tim Penyusun Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Bupati Kapuas. 

Kegiatan Rapat Tersebut Dipimpin dan Dibuka Langsung Oleh Pj.Bupati Erlin Hardi. 

Adapun Narsum Kegiatan Tersebut Langsung Dari Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri. 

Rapat Asistensi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan II oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan dengan tujuan memberikan panduan, arahan, dan bimbingan kepada seluruh perangkat daerah yang ada dilingkungan PemKab Kapuas dalam menyusun laporan evaluasi kinerja untuk periode triwulan II. Melalui platform Zoom Meeting. 
___________________________________________________
Di kesempatan yang sama pada Rapat Asistensi Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan II oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting juga bertujuan untuk membahas penataan tenaga kerja honorer, moratorium honorer dan melakukan analisis beban kerja. 

Tentang honorer, irjen menanyakan Langkah konkret Kab Kapuas untuk para tekon. Jika semua ke P3K tentu daya tamping tidak cukup. Jadi ditanyakan apa Langkah konkretnya. 

Maka dari itu, Pemkab Kapuas melakukan Penataan tenaga kerja honorer melibatkan evaluasi dan penataan ulang sistem pengelolaan pegawai non-pns dalam suatu organisasi atau instansi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi, memastikan penempatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan, serta mengoptimalkan kontribusi tenaga kerja honorer.


Sementara itu, analisis beban kerja bertujuan untuk mengevaluasi jumlah dan jenis tugas yang diberikan kepada tenaga kerja honorer serta memastikan bahwa beban kerja yang diberikan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan mereka. Analisis ini membantu dalam mendistribusikan tugas dengan lebih merata, mengidentifikasi potensi masalah seperti kelebihan beban kerja, dan menentukan solusi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.

Moratorium honorer adalah kebijakan sementara yang menghentikan penerimaan atau pengangkatan pegawai honorer baru untuk jangka waktu tertentu, biasanya dengan tujuan untuk mengevaluasi sistem pengelolaan tenaga kerja, memperbaiki kualitas layanan publik, dan memastikan efisiensi penggunaan sumber daya manusia.

Dengan demikian, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penataan tenaga kerja honorer di Kementerian Dalam Negeri telah optimal dan beban kerja mereka telah dikelola dengan baik untuk mendukung pencapaian kinerja dan tujuan organisasi secara keseluruhan.

klik 👇👇👇 : 

Cuplikan Video Singkat Kegiatan


Komentar