Bidang PHA dalam rangka pendampingan Pansus III DPRD Kab Kapuas yg dilaksanakan di DPRD Kota Surabaya dan Dinas P3AKB Kota Surabaya tentang Rancangan Raperda KLA
Surabaya, 21/05/2024.
Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Bidang PHA dalam rangka pendampingan Pansus III DPRD Kab Kapuas yg dilaksanakan di DPRD Kota Surabaya dan Dinas P3AKB Kota Surabaya tentang Rancangan Raperda KLA , Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan Kota Layak Anak dlrangka Pemenuhan terhadap hak - hak anak berdasarkan Indikator KLA.
Dalam rangka penguatan informasi atas langkah kaji tiru dimana pemberlakuan Perda Layak Anak,, point yg penting adalah PAD yang mesti dikuatkan sebagaimana menjadi fokus bersama dalam Perda Kota Layak Anak,melalui Ibu Relita Wulandari Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak Kota Surabaya, bahwa melalui Desk yg konsisten antara Pemerintah Daerah dan OPD terkait Pembentukan Perda ini sebelumnya harus bersama sama komitmen dalam rangka mengevaluasi hal hal yang menjadi fokus sehingga kebijakan yang kita sudah kita telaah termasuk materi sehubungan Perda ini. Fokusnya adalah pencegahan terjadinya bullying KDRT dsbnya,kemudian sosialiasi yang intens juga salah satu faktor yang penting sebelum disahkannya Perda dimaksud. Setiap OPD wajib memberikan inovasi terkait Perda KLA, diharapkan Perda ini mampu memberikan atau menjamin keselamatan para perempuan dan anak2.
Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Kab Kapuas ke Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya lebih menyarankan kepada Sosialisasi yang intens dilakukan oleh Dinas setelah berlakunya Perda Kota Layak Anak yg utama adalah masalah perlindungan ibu dan anak yang merupakan hal yang sangat sensitif terjadi pada sebuah keluarga,, disarankan adanya gugus tugas melalui opd saling bersinergi dan berkolaborasi guna maksimalisasi pelaksanaan perda dimaksud, sebelumnya kita mesti desk dan tagging ungkap Wike Widyawati ketua Tim PHA,, hasil maksimal merupakan buah dari persiapan yang maksimal pula. Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, meminta semua Jajaran yang berkaitan dengan perumuaan Perda ini antusias dan saling sinergi agar Perda yang nantinya di sahkan benar benar bermanfaat untuk Kelangsungan Penyelenggaraan Perda Kota Layak Anak.




Komentar
Posting Komentar