Kegiatan Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Kapuas.
Pada Selasa, 4 Juni 2024, bertempat di ruang rapat Bupati di Kantor Bupati Kapuas, dilaksanakan kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Bapak Septedy & Kadis P-3APPKB Kab.Kapuas Ibu Tri Setyautami



Kegiatan rapat tersebut di hadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Kantor Kementerian Agama, Tim Penggerakan PKK Kabupaten Kapuas, serta RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Dalam sambutannya, Bapak Septedy menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pusat untuk melakukan intervensi serentak dalam pencegahan stunting di seluruh Indonesia.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan langkah tindak lanjut yang konkret. Salah satunya adalah memastikan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk RT, kader posyandu, dan tim pendamping keluarga, bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan bersama dalam mengurangi angka stunting di Kabupaten Kapuas.

Dengan adanya intervensi serentak ini, diharapkan prevalensi stunting dapat menurun lebih signifikan dan cepat, serta meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Kapuas. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan berperan aktif dalam pelaksanaan program ini demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

Komentar
Posting Komentar