Expose Akhir Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 pilar tahun 2025 - 2050
Kuala Kapuas-Expose Akhir Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2025-2050 di Aula Bappelitbangda Kuala Kapuas (17/07/2024).
Hadir dalam acara tersebut,Perwakilan Kemenag,Bappelitbangda,BPJS,Tim Ahli dari LPP Universitas Lambung Mangkurat BKKBN Provinsi Kalteng,Dinas P3APPKB Balangan Kalsel,PMDES Balangan Kalsel,Dinas P3APPKB Pulpis,Dinas P-3APPKB Kab.Kapuas,Para Camat dan Undangan OPD Lainnya.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas (DP-3APPKB) Kapuas ini dibuka oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Sekda Kapuas, Septedy yang turut mendampingi Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr Tri Setyautami dan Kepala Bappelitbangda, Catur Feriyanto selaku Pokja serta hadir Kepala Pusat Studi Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat, Dr Norma Yuni Kartika.
Sekda Kapuas, Septedy saat membuka acara mengatakan, GDPK 5 pilar ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun-tahun mendatang.
"Ini juga disusun untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan menuju tercapainya kualitas penduduk yang setinggi-tingginya, sesuai dengan Perpres nomor 153 tahun 2014,".Lanjutnya, tak hanya sebagai dokumen strategis, tetapi juga peta jalan yang akan membimbing dalam merancang masa depan kependudukan Kabupaten Kapuas.(Septedy)
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr.Tri Setyautami mengatakan pihaknya bersama Bappelitbangda Kapuas selaku Pokja dan meliibatkan seluruh perangkat daerah dengan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat menyusun dokumen GDPK 5 Pilar.
"Sebelumnya ini baru satu pilar kita melaksanakannnya, dan alhamdulillah tahun ini (2024) kita sudah menyusun 5 pilar,".Lanjutnya, dokumen GDPK untuk merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun itu dijabarkan setiap lima tahun. Berisi isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap (peta jalan) pembangunan kependudukan.
"Ini bukan hanya sekedar dokumen, tetapi ini merupakan bahan atau pegangan untuk bagaimana kita melihat 25 tahun ke depan bagaimana kondisi penduduk di kabupaten Kapuas,".Dikatakannya, GDPK memuat lima strategi pembangunan kependudukan yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.
"Karna penduduk inikan inflikasinya kepada perencanaan pembangunan, asfek kuantitasnya asfek kualitasnya, kemudian asfek pembangunan keluarga, asfek migrasi atau sebaran penduduk dan aspek admisntarsi kependudukan. Dengan kita melihat ke belekang kemudian memproyeksikan ke depan sehingga tantangan-tantangan dinamika kependudukan ini bisa dijawab,".
"Dari sekarang kita sudah bisa merencanakan seperti apa pembangunan, untuk meraih atau mewujudkan penduduk Kapuas yang berkualitas," pungkasnya (dr.Tri Setyautami)
Suasana penandatangan dan penyerahan dokumen
Dengan disusunnya GDPK 5 pilar diharapkan dapat memperbaiki komitmen Pemkab Kapuas terhadap prioritas pembangunan kependudukan,sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan sebagai suatu kesatuan yang saling terintegrasi dan bersinergi dalam setiap langkah dan capaiannya.











Komentar
Posting Komentar