Koordinasi Dinas P-3APPKB dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Uptd PPA menjalin jejaring dengan lintas sektor

Kuala Kapuas,06 Juli 2024.

Dalam rangka koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas (DP-3APPKB) dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Uptd PPA menjalin jejaring dengan lintas sektor salah satunya adalah aparat desa dan kelurahan yang ada dikabupaten kapuas, seperti desa maluen, sei asam, sakabatur dan kelurahan sei pasah.

diharapkan dengan menjalin koordinasi yang baik dapat memberian pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan layanan perlindungan perempuan dan anak.


Pada kesempatan itu juga diserahkan banner kepada aparat desa yg didalamnya tercantum nomor hotline pengaduan dan layanan yang diberikan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

Komentar