Kegiatan peningkatan kompetensi bagi pelaksana pelayanan kesehatan reproduksi terpadu

Kegiatan peningkatan kompetensi bagi pelaksana pelayanan kesehatan reproduksi terpadu yang dilaksanakan oleh DINKES Kabupaten Kapuas pada tanggal 27 Agustus 2024 bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) melalui berbagai komponen program dalam siklus hidup. 

Dalam acara ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas diwakili oleh Meryanty S.Kep., Ns, Kepala UPTD PPA, yang hadir sebagai narasumber. Ibu Meryanty memberikan pemahaman mengenai hak-hak perempuan serta langkah-langkah awal dalam mengidentifikasi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Kapuas.

Tujuan kegiatan ini adalah mengurangi angka kematian ibu dan bayi dengan meningkatkan kompetensi pelaksana pelayanan kesehatan reproduksi.Meningkatkan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan mekanisme identifikasi korban kekerasan.



Komentar