Rapat TPPS Kabupaten Kapuas Untuk Tindak Lanjut Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Kuala Kapuas, 16 Agustus 2024 - Rapat penting digelar secara hybrid pada Jumat, 16 Agustus 2024 di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, untuk membahas tindak lanjut hasil pengukuran Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS) yang telah dilaksanakan selama Juni hingga Juli 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai dinas terkait yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Kapuas; tenaga ahli P3MD dan TA Satgas Stunting Kab. Kapuas

Dipimpin oleh Asisten 3 Bapak A.M Saribi, yang mewakili Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS), pertemuan ini mengundang perhatian khusus terhadap sasaran bermasalah gizi yang memerlukan intervensi lebih lanjut. Kehadiran kepala dinas dan tenaga ahli menunjukkan komitmen tinggi terhadap isu kesehatan publik ini.



dr Tri Setyautami, Kepala Dinas P3APPKB dan Sekretaris TPPS beserta jajaran Kabid dan jabfung, serta Ibu Mayae Hugo, MPH yang mewakili Dinas Kesehatan, turut serta dalam membahas strategi dan langkah konkret untuk mengatasi masalah gizi yang teridentifikasi. Selain itu, Ina Suratie, ST selaku Technical Assistant, juga memberikan dukungan teknis dalam rapat. Hadir juga Dinas Sosial; Dinas PMD; Bappeda; Dinas PUPR; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Pendidikan; Dinas Pertanian; dan Dinas Kominfo. 



Agenda rapat meliputi analisis data hasil ISPS yang menunjukkan kategori bermasalah gizi yang belum terintervensi, serta penentuan upaya dan langkah intervensi terjadual. Selain itu, dibahas pula dukungan anggaran dan keterlibatan pentahelix dalam intervensi yang direncanakan, serta komitmen untuk meneruskan kolaborasi dalam ISPS melalui kegiatan penimbangan dan pengukuran di posyandu.


Pertemuan ini juga menekankan pentingnya persepsi yang seragam dan langkah tindak lanjut yang koordinatif antar dinas terkait, untuk memastikan efektivitas intervensi serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.

Komentar