Kepala Dinas P3APPKB Kapuas Seminar Rancangan Aksi Perubahan KOMPAK Kapuas dalam Diklat PKN Tingkat II Tahun 2024

Palangka Raya, 4 Oktober 2024 – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM, telah melaksanakan seminar Rancangan Proyek Perubahan KOMPAK Kapuas (Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah untuk Perlindungan Perempuan dan Anak) dalam rangka Diklat Pimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIII Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah.

Seminar tersebut dihadiri oleh penguji dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Ibu Dra. Army Winarty, M.Si, dengan mentor Drs. Septedy, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, serta coach Sugiyono, S.Sos., M.Si. Dalam kesempatan ini, dr. Tri Setyautami memaparkan secara rinci mengenai KOMPAK Kapuas, yang merupakan strategi kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas.

KOMPAK Kapuas muncul sebagai respons atas tren meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas, yang mencerminkan belum optimalnya upaya perlindungan di daerah tersebut. Hal ini, dalam jangka panjang, dapat berkontribusi pada masalah stunting serta mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

Proyek perubahan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi yang mendukung perlindungan perempuan dan anak, termasuk usulan perubahan peraturan Bupati terkait peningkatan kelas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Kelas B ke Kelas A. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup advokasi, sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, kampanye masyarakat, serta peningkatan kapasitas stakeholder yang terlibat.

Dalam jangka menengah dan panjang, diharapkan proyek ini dapat menghasilkan regulasi yang kuat untuk mendukung peningkatan kelas UPTD PPA, disertai dengan peningkatan sumber daya untuk pelayanan yang lebih optimal. Selain itu, proyek ini juga akan terus mendorong sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat serta peningkatan kapasitas stakeholder, dengan tujuan akhir terbentuknya Rencana Aksi Daerah untuk perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas.

KOMPAK Kapuas sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung Reformasi Birokrasi (RB) Berdampak, yang menekankan percepatan prioritas nasional seperti penguatan tata kelola birokrasi. Hal ini selaras dengan arahan Presiden untuk memitigasi risiko yang berdampak serius pada masyarakat, termasuk dalam upaya penurunan angka stunting di Indonesia.

Komentar